Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang status darurat sampah untuk ketiga kalinya menyusul belum tuntasnya krisis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari ke depan.
Baca Juga:Jenazah Anak Pelatih Valencia Ditemukan di TN Komodo
Perpanjangan status darurat memungkinkan Pemkot Tangsel mengalokasikan anggaran tak terduga, mempercepat lelang proyek darurat, dan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi penumpukan sampah. Truk-truk pengangkut tambahan juga terus didatangkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tumpukan-sampah-di-tangsel-aSDJghKAJSD.jpg)
“Kondisi TPA masih overload. Kami perlu waktu untuk normalisasi. Perpanjangan status ini adalah langkah hukum agar semua tindakan cepat bisa dilakukan,” jelas Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Baca Juga:Promo Superindo Hari Ini 6 Januari 2026, Seafood Segar
Selama status darurat, layanan pengangkutan sampah door-to-door diharapkan kembali normal secara bertahap. Warga juga terus diimbau untuk mengurangi dan memilah sampah dari rumah.
Kelompok masyarakat peduli lingkungan mendesak agar krisis ini menjadi momentum untuk percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah intermediate, seperti TPS 3R yang lebih modern, agar ketergantungan pada TPA dapat dikurangi.