Pelayanan SIM Keliling Buka di Berbagai Titik Strategis
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta kembali beroperasi pada Selasa, 20 Januari 2026. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor polisi.
Lokasi SIM Keliling tersebar di tempat yang mudah dijangkau, seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan perkantoran. Jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Petugas juga tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah kerumunan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Warga yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen penting, seperti SIM lama, KTP asli, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter. Proses perpanjangan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh petugas kepolisian.
Manfaat SIM Keliling untuk Masyarakat
Layanan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang sibuk dan sulit mengunjungi kantor polisi secara langsung. Dengan layanan ini, antrian di kantor SIM bisa berkurang, sehingga proses administrasi jadi lebih cepat.
Baca juga:Pelukis Susiyo Banyuwangi Tembus Galeri Dunia
Kepolisian Metro Jaya rutin memberikan informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling melalui media sosial agar warga tidak ketinggalan informasi. Program ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran pengendara untuk memperpanjang SIM tepat waktu.
Komitmen Kepolisian untuk Pelayanan Prima
Kepolisian menegaskan bahwa pelayanan SIM Keliling adalah bagian dari komitmen mereka memberikan layanan publik yang terbaik. Dengan adanya layanan ini, diharapkan keselamatan berlalu lintas di Jakarta dapat terus meningkat.